Terakhir diperbarui: 18 Juni 2026
1. Pendahuluan
Halaman ini mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dengan MoInspeksi (dioperasikan oleh PT Moladin Digital Indonesia). Dengan memesan layanan kami, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh poin di bawah ini.
2. Ruang Lingkup & Paket Layanan (Scope of Work)
🔧 Layanan Standar (Rp249.000)
Meliputi pemeriksaan visual 150+ titik pada eksterior, interior, indikasi tabrakan besar, indikasi banjir, serta pemeriksaan ruang mesin dan fungsi kelistrikan standar dalam kondisi mobil diam (statis).
⚙️ Layanan Tambahan (Add-on) OBD Scan – Rp50.000
Penting: Pemindaian sistem komputer/ECU mobil menggunakan perangkat OBD2 Scanner tidak termasuk dalam paket inspeksi standar. Layanan ini bersifat opsional dan dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).
MoInspeksi tidak bertanggung jawab atas malfungsi atau eror pada sistem komputer/elektronik mobil yang tidak terdeteksi akibat pengguna memilih untuk tidak mengambil layanan add-on OBD Scan ini.
3. Batasan Tindakan & Pengecualian (Exclusions)
🚫 Ketentuan Test Drive
Demi alasan keamanan, keselamatan kerja, dan hukum terkait asuransi kendaraan, Inspektor MoInspeksi TIDAK melakukan uji jalan (test drive) terhadap kendaraan yang diinspeksi.
Pemeriksaan performa mesin, perpindahan transmisi, dan kaki-kaki hanya dilakukan dalam kondisi mobil statis (diam) atau dengan menguji putaran mesin (digas) saat posisi parkir, serta penilaian visual pada komponen suspensi yang terlihat.
Kerusakan atau kelemahan kendaraan yang hanya bisa dirasakan/ditemukan saat mobil melaju dalam kecepatan tertentu di luar tanggung jawab MoInspeksi.
4. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
4.1 Kondisi Saat Inspeksi ("As Is")
Laporan yang diberikan hanya mencerminkan kondisi riil mobil pada hari, jam, dan menit saat inspeksi dilakukan. MoInspeksi tidak bertanggung jawab jika penjual melakukan manipulasi komponen, menghapus kode error, atau jika terjadi kerusakan mendadak setelah inspektor meninggalkan lokasi.
4.2 Bukan Jaminan Garansi
Laporan MoInspeksi adalah opini profesional pihak ketiga sebagai bahan pertimbangan konsumen, bukan dokumen garansi pembeli atau jaminan bahwa mobil tidak akan mengalami kerusakan di masa depan.
5. Pembatalan & Penjadwalan Ulang
- Pembatalan/reschedule wajib disampaikan melalui WhatsApp resmi minimal 2 jam sebelum jadwal inspeksi.
- Apabila inspektor sudah tiba di lokasi namun penjual mobil tidak hadir atau mobil sudah laku tanpa konfirmasi, pengguna tetap dikenakan biaya operasional inspektor sebesar 50% dari nilai layanan.
- Refund 100% diberikan jika pembatalan dilakukan oleh pihak MoInspeksi.
6. Kontak
Pertanyaan terkait Syarat & Ketentuan dapat disampaikan ke halo@moinspeksi.com atau WhatsApp +62 822-1111-5802.